Jakarta (ANTARA News) - Cendekiawan muslim, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan menjadi Ketua Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penetapan Ketua Timsel Bawaslu dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 161/SK/KPU/Tahun 2007 tentang Penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU, Andi Nurpati, 6 Desember 2007. SK Keputusan KPU tersebut telah diserahkan kepada kelima anggota Timsel Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Jumat. Komaruddin Hidayat yang Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu pernah menjadi Ketua Panwaslu 2004. Kelima anggota Timsel Bawaslu tersebut adalah Komaruddin Hidayat selaku ketua, Mudzakkir (praktisi hukum) selaku wakil ketua, dan keduanya merangkap anggota. Tiga anggota lainnya, Muhammad Firdaus (Anggota Majelis Ulama Indonesia/MUI), Siti Noordjannah Djohantini (Anggota Panwas 2004), dan Tarman Azzam (Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia/PWI). "Jabatan ketua dan wakil itu dipilih oleh mereka berlima," kata Andi Nurpati bersama anggota KPU, Sri Nuryanti, yang ditemui seusai berkonsultasi dengan Mendagri, Mardiyanto. Andi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan menyerahkan tugas ke Timsel Bawaslu untuk melakukan persiapan pembentukan bakal calon Bawaslu termasuk menyusun jadwal, tahapan, dan mekanismenya. "Targetnya, Bawaslu terbentuk akhir Maret atau awal April 2008. Kami berharap, fasilitas dan prasarananya juga sudah disiapkan. Salah satu koordinasi kami, meminta kepada Mendagri untuk menyiapkan sarana dan prasarana Bawaslu seperti kantor, sekretariat, dan anggaran sebelum Bawaslu terbentuk," jelas Andi. Ia mengatakan, lima anggota Timsel Bawaslu akan berkantor di KPU dan telah disediakan tempatnya. Mengenai anggaran, Asrudi dari KPU yang mendampingi Andi menyebutkan, untuk seleksi anggota Bawaslu ada dana sekitar Rp2,5 miliar. "Namun, karena keterbatasan waktu, yang kami pakai hanya Rp680 juta, sedangkan tahun 2008, ada sekitar Rp1,537 miliar," katanya. Jadwal perekrutan anggota Bawaslu sendiri dan pendaftaran calon akan diumumkan di media cetak dan elektronik tanggal 13 -15 Desember 2007, penerimaan pendaftaran administrasi tanggal 17-31 Desember 2007. Dilanjutkan penelitian pendaftaran administratif tanggal 2-8 Januari 2008, pengumuman daftar calon yang telah memenuhi syarat administratif di media cetak (satu hari) dan elektronik (tiga hari) tanggal 9-15 Januari 2008. Seleksi tertulis 16-22 Januari 2008. Pengumuman daftar nama bakal calon untuk mendengarkan tanggapan masyarakat di media cetak dan elektronik 23 Januari 2008-5 Februari 2008. Wawancara dengan bakal calon, termasuk klarifikasi tanggapan masyarakat tanggal 6-21 Februari 2008, penyampaian nama daftar bakal calon kepada KPU 22-25 Februari 2008. Pemutusan dan penyampaian nama daftar bakal calon dari KPU ke DPR 26 Februari-3 Maret 2008, pemilihan dan penetapan anggota Bawaslu oleh DPR serta penyampaian hasilnya ke Presiden 4 Maret-7 April 2008, penerbitan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Anggota Bawaslu 8-14 April, dan pelantikan dijadwalkan 15-21 April 2008. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007