Napi kendalikan narkoba jaringan internasional

  • Jumat, 26 April 2019 13:26 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut berjaga di samping para tersangka kasus narkoba jaringan internasional saat rilis di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019). BNN Sumut menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional yang dikendalikan salah seorang narapidana Lapas Klas I Medan, dengan barang bukti 8,2 kg sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Brigjen Pol Atrial (kedua kiri) didampingi jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan internasional yang dikendalikan narapidana, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2019). BNN Sumut menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional yang dikendalikan salah seorang narapidana Lapas Klas I Medan, dengan barang bukti 8,2 kg sabu-sabu, 1.900 butir pil ekstasi dan 330 butir pil happy five. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait