Elit politik harus bersikap layaknya seorang negarawan
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Bunda Mulia Jakarta Silvanus Alvin mengingatkan para elite politik agar bersikap sebagai seorang negarawan.

"Elit politik harus bersikap layaknya seorang negarawan, mengutamakan negara maupun kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, jangan gelap mata sampai menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginan pribadi," kata Alvin di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, terkait dengan polemik perbedaan pendapat soal hitung cepat, aparat penegak hukum perlu turun tangan dalam melakukan investigasi.

"Karena bukan hanya masyarakat yang terpecah melainkan bangsa Indonesia juga jadi korban. Di era post truth, individu hanya ingin mempercayai apa yang mereka kehendaki saja," katanya.

Menurut dia, kondisi demikian tidak bisa dibiarkan. Kebenaran yang hakiki haruslah yang dijunjung tinggi.

Mereka yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu serta menyesatkan atau hoaks terkait hasil hitung cepat Pilpres harus dihukum dengan tegas.

Hukumannya harus setara dengan para koruptor. Kalau koruptor yang mencuri uang rakyat, masih ada teknis agar koruptor mengembalikan uang curian ataupun disita asetnya.

Kalau pelaku hoaks, akan sangat sulit direhabilitasi masyarakat yang sudah menerima terpaan hoaks. oleh karena itu, dampak dari hoaks sangat berbahaya dalam mengancam persatuan Indonesia.

Menurut Alvin, pembuktian harus transparan. Kalau perlu media menayangkan secara langsung agar publik tahu mana yang benar dan salah.

"Jangan biarkan polemik saling klaim hasil quick count tenggelam begitu saja seperti 2014. Hal ini diperlukan agar masyarakat tahu mana yang benar dan yang salah," kata alumnus University of Leicester, UK itu.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pembuktian dari polemik saling klaim hitung cepat ini juga untuk menjaga marwah dunia akademis.

"Bahwa dunia akademis harus objektif. Jangan sampai dunia akademis malah dipolitisasi, apalagi dimanfaatkan sampai berdampak memecah bangsa," katanya.

Ia menyarankan individu maupun kelompok yang terbukti memainkan hitung cepat dengan data dan metodologi ngawur untuk diberi sanksi.

Sanksi tersebut berupa masuk daftar hitam agar tidak boleh lagi terlibat dalam proses hitung cepat.

Juga sanksi berupa meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat umum di media dan juga diunggah ke media sosial agar diketahui masyarakat.

Kemudian, mereka juga harus membongkar alasan melakukan penyesatan informasi.

"Apakah disuruh oleh orang maupun pihak tertentu? Kalau iya, haruslah mereka mengungkap siapa dalangnya. Polisi diharapkan mengusut tuntas tanpa melihat latar belakang orang tersebut," kata Alvin.

Baca juga: Pengamat ingatkan kedua kubu lebih dewasa sikapi hitung cepat

 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019