(ANTARA) - Masa kampanye pemilu 2019 memasuki masa akhirnya pada Sabtu 13 april, dan disambut tibanya masa tenang pemilu 2019 mulai Minggu 14 april. Adapun KPU menegaskan untuk melarang beberapa ketentuan pada masa tenang pemilu. Salah satu larangan paling mendasar pada masa tenang yaitu pemasangan alat peraga kampanye atau APK maupun atribut lainnya.(Feny Aprianti/Alvioni)