Sidang PK OC Kaligis

  • Rabu, 10 April 2019 13:28 WIB

Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait