Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap enam tersangka pelaku pencurian dengan sasaran rumah kosong, dan dua orang di antaranya tewas ditembak karena melawan saat akan diringkus.

"Empat tersangka yang ditangkap hidup-hidup adalah DS (37), S (38), MI (30), dan H (49). Dua tersangka yang tewas, yakni DI (37) dan H (36)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta di Bandarlampung, Jumat.

Adrian melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil dari pengembangan terhadap tersangka R (33), N (18), dan P (24) yang telah diringkus pada 4 Februari 2019 lalu.

"Tiga tersangka yang kita tangkap kemarin merupakan pelaku pencurian rumah kosong," kata dia.

Dari penangkapan terhadap empat tersangka itu, polisi kemudian berhasil mengembangkan kepada tersangka lainnya. Polisi menggerebek dua tersangka DI (37) dan H (36) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan 7 Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

"Mereka adalah kelompok. DS, S, MI, dan H berperan sebagai penadah, sedangkan tersangka lainnya sebagai pemetik," kata dia.

Sebelum dilakukan penangkapan, dua tersangka DI dan H melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak antara anggota polisi dan tersangka di sebuah rumah tempat tersangka mengontrak.

"Tersangka menembakkan senjata api rakitan dan hampir mengenai penghuni kontrakan lainnya. Kejadian itu kami langsung memberikan tindakan tegas terhadap tersangka," kata dia.

Usai terjadi baku tembak, polisi kemudian membawa dua tersangka tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Saat ini dua jenazah tersangka telah dikembalikan ke keluarganya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari penangkapan terhadap sembilan tersangka itu, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian maupun hasil dari tersangka selaku penadah. Kini tujuh tersangka dan barang bukti tersebut berada di Mapolda Lampung.

"Barang bukti yang kita amankan dua pucuk senjata api revolver berikut amunisi nya, dua buah tablet, dua unit handphone, dua buah playstation, satu buah PSP, satu set speaker, satu AC, satu kamera, 24 jam tangan berbagai merek, dua buah TV 60 inchi, satu set senjata tajam, satu buah kotak kayu berisi cincin akik, satu buah tas asesoris berisi perhiasan kalung, cincin, dan gelang, satu set mini compo, satu buah vacum cleaner, dua buah subwoofer, satu box berisi strika, dua buah sepeda motor, satu mobil, dan tiga set kunci letter T," katanya

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri 
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019