Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  IB Putera Parthama mengatakan, akan membangun bendungan atau dam penahan dan irigasi.

"Kita akan membangun bangunan-bangunan sipil teknis yang mencegah erosi yang namanya dam pengendali, dam penahan, serta membuat saluran-saluran pembuangan air untuk mencegah terjadinya bendung-bendung alami," kata Putera dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa.

Pembuatan bangunan pencegah erosi dinilai cukup penting dan lebih mendesak dengan topografi yang curam sehingga bisa menyebabkan longsoran. Untuk mencegah longsoran itu, maka akan dibangun dam penahan.

Saluran-saluran air yang dibangun akan berfungsi untuk mengalirkan air yang melimpah dari daerah aliran sungai saat curah hujan ekstrim.

Dia mengemukakan, keberlanjutan proses penegakan hukum dalam kerangka Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNPSDA) dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan terus dikedepankan.

Langkah strategis lain untuk penanganan bencana banjir itu adalah penyelesaian tata kelola perijinan.

Sedangkan, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),  Wiratno mengatakan tidak akan ada rencana penurunan status kawasan cagar alam gunung Cycloop.

"Akan dipikirkan pembuatan blok khusus untuk daerah pemukiman, sehingga dapat dilakukan restorasi bersama dengan mereka. Secara aturan hukum cagar alam dapat direstorasi dan dijaga," ujarnya.

Menurut Wiratno, cagar alam Cycloop tersebut akan dikelola berkolaborasi dengan masyarakat adat sehingga proses restorasinya juga harus melibatkan masyarakat adat yang ada di kawasan tersebut.

Sebagian kawasan terbuka di Cycloop adalah kawasan sabana yang sulit ditumbuhi pohon karena lapisan bawah tanahnya adalah pasir, yang juga merupakan keunikan ekosistem di wilayah Sentani.

Wilayah itu juga sangat sulit untuk dijelajah, dengan tingkat kemiringan yang tinggi dan mulut sungai yang kecil, sehingga tidak ada korporasi yang dapat masuk



 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019