Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang mahasiswa berinisial SH, warga Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis shabu-shabu.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, di Mataram, Rabu, mengatakan, SH ditangkap polisi saat sedang membawa satu poket besar berisi serbuk kristal putih diduga shabu-shabu, di Jalan Raya Kekeri, Lingkungan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara.

"Satu poket shabu-shabu yang disita beratnya 79,47 gram. Handphone dan uang Rp120.000 yang ada pada dia juga turut disita petugas," kata Purnama.

Lebih lanjut, SH mengaku sebagai orang suruhan didapatkan identitas bandar dan pemesan barang haram yang beratnya hampir mencapai satu ons.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019