Kedua korban ini ditemukan pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 20.20 WIT oleh tim relawan nelayan Kewapante yang turut serta membantu kegiatan pencarian
Kupang (ANTARA) - Dua warga yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Feri Kewapante, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan ditemukan dalam kondisi meninggal berhasil dievakuasi tim SAR dan sukarelawan nelayan setempat

Kepala Kepolisian Resor Sikka, AKBP Rickson Situmorang mengatakan jenazah dua warga bernama, Yakobus Emanuel (19) dan Wiwin Marianto Mitan (22) yang tenggelam di sekitar Pelabuhan Feri Kewapante, Kabupaten Sikka, berhasil dievakuasi.

"Kedua korban ini ditemukan pada Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 20.20 WIT oleh tim relawan nelayan Kewapante yang turut serta membantu kegiatan pencarian," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan, setelah kedua korban ditemukan dalam keadaan terapung di laut, tim nelayan langsung melaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor Kewapante dan diteruskan ke pihak Kantor SAR Kelas IIB Maumere.

Selanjutnya, sekitar Pukul 20.40 WITA, korban berhasil dievakuasi ke darat dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Maumere oleh Kantor SAR.

Sbelumnya, kedua korban tenggelam pada Kamis (7/3/2019) ketika sedang berenang di perairan sekitar Pelabuhan Feri Kewapante, Desa Namangkewa, Kecamatan, Kabupaten Sikka.

Rickson menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Yakobus Imanuel terseret arus saat sedang berenang di perairan setempat bersama teman-temannya.

Melihat temannya sedang terseret arus, lanjutnya, korban lainnya, Wiwin Marianto Mitan, yang semula bermaksud hendak membantu namun ikut terseret arus dan gelombang besar.

“Gelombang dan arus laut sangat besar sehingga keduanya terseret dan menghilang ke dalam laut," katanya.

Setelah peristiwa itu, pihaknya bersama unsur TNI dan Kantor SAR Maumere didukung tim relawan nelayan Kewapante langsung melakukan pencarian hingga ditemukan pada hari kedua.

 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019