Jakarta (ANTARA) - Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berhasil meraih sertifikat ISO 27001 untuk keamanan sistem informasi.

"Jadi SIMFONI PPA sudah terjamin dan standar internasional. itu sebagai bentuk layanan maksimal Kementerian kepada pemangku kepentingan terkait," kata Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu saat diwawancara di Jakarta, Selasa.

Pribudiarta mengatakan SIMFONI PPA merupakan sistem informasi tentang pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah berjejaring secara elektronik hingga tingkat kabupaten/kota.

SIMFONI PPA bisa menjadi gambaran tentang kasus-kasus yang dilaporkan secara seketika atau real time, termasuk perkembangan kasus yang ditangani di daerah.

"Selain pelaporan juga ada data survei sehingga kita bisa melihat fenomenanya seperti apa. Tinggal bagaimana nanti intervensi dari Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Perlindungan Anak terkait fenomena tersebut," tuturnya.

Selain SIMFONI PPA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sudah berhasil meraih sertifikat standar internasional untuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di berbagai daerah.

"Ke depan, kami juga ingin melakukan standarisasi internasional untuk antisuap, yaitu ISO 37001. Kami ingin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mendukung reformasi birokrasi," katanya. 

Baca juga: KPPPA: Anak korban kekerasan berpeluang lakukan kekerasan
Baca juga: KPAI: awal 2019 kekerasan di bidang pendidikan didominasi perundungan
Baca juga: Pemerintah-DPR sepakat percepat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019