(Antara)-Kepolisian Resort Kota Surakarta  mulai menerapkan sistem E-Tilang  atau Tilang Elektronik di wilayah Kota  Surakarta,  Jawa Tengah.  Kepolisian memantau pelanggaran lalu lintas   melalui ruang Traffic Management Center atau Pusat Pengendalian Lalu Lintas mulai hari ini 13 Februari 2019.