Pengungkapan kasus TPPU narkotika

  • Senin, 4 Februari 2019 15:55 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Pol Muhammad Nur (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika jaringan kelompok Banjarmasin, Kalsel, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/2/2019). Dalam pengungkapan tersebut BNNP Jateng mengamankan seorang tersangka berinisial DW beserta sejumlah barang bukti dengan total keseluruhan aset dalam bentuk uang tunai dan tabungan senilai total Rp4.812.034.003. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menghadirkan tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika jaringan kelompok Banjarmasin, Kalsel, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/2/2019). Dalam pengungkapan tersebut BNNP Jateng mengamankan seorang tersangka berinisial DW beserta sejumlah barang bukti dengan total keseluruhan aset dalam bentuk uang tunai dan tabungan senilai total Rp4.812.034.003. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait