Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah melantik Rosarita Niken Widiastuti menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 14/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, demikian dikutip dari laman Kementerian Kominfo, jumat.

Pelantikan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (31/1), tersebut, merupakan bagian dari rotasi di jajaran pimpinan. Sebelumnya, Niken menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Kominfo.

Selain Niken, Menkominfo juga melantik Doddy Setiadji  menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian Kominfo.

Pelantikan itu bertepatan dengan ajang pertemuan tahunan sivitas Kominfo Next 2019.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Menteri Rudiantara disaksikan oleh Dirjen SDPPI Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian Kominfo serta Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul Aziz.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menteri Rudiantara ketika membacakan sumpah jabatan.

Menteri Rudiantara berharap pejabat yang baru dilantik selain melaksanakan amanah kerja, juga harus setia dan taat kepada UUD Tahun 1945 dan segala peraturan perundang-undangan berlaku demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019