Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, bertekad menaikkan rasio pajak hingga 16 persen bila mendapatkan mandat dari rakyat pada pilpres 17 April 2019. 
     
Menurut keterangan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan Prabowo-Sandi adalah menurunkan tarif pajak. 
     
"Langkah itu diyakini bisa memberikan stimulus kepada wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya," kata Drajad dalam keterangan tertulis di Jakarta Selatan, Rabu.
     
Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganalogikan strategi penurunan tarif pajak Prabowo-Sandi seperti retail dan grosir.
     
Lazimnya, retail mematok harga barang lebih tinggi, namun pembelinya sedikit. Sementara grosir mematok harga lebih murah untuk menaikkan volume penjualan, katanya.
     
"Kita sering lihat retail dan grosir. Orang grosir itu menurunkan margin tipis, tapi dengan margin tipis keuntungannya lebih banyak. Jadi mainnya volume. Begitu juga dengan pajak, kita turunkan margin, naikkan volume," kata Drajad.
     
Menaikkan rasio pajak dari 11 persen menjadi 16 persen tentu bukan perkara mudah. Namun demikian, Drajad optimistis pekerjaan rumah itu akan diselesaikan Prabowo-Sandi dalam lima tahun pemerintahannya.
     
"Ini yang mendasari pernyataan Mas Prabowo, kita ingin menaikkan tax ratio menjadi 16 persen, naik lima persen, artinya harus menaikkan penerimaan perpajakan minimal setahun 800 triliun. Apakah bisa dicapai satu tahun? tidak. ini dtargetkan tercapai sampai 2024. Artinya paling tidak setiap tahun harus bisa menaikkan satu persen," kata Drajad.
     
Sementara itu, Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, M Kholid mengatakan, upaya menaikkan penerimaan pajak bisa dilakukan dengan menutup lubang-lubang kebocoran pajak, salah satunya dengan memperbaiki efektifitas objek pajak.
     
"Perekonomian Indonesia mayoritas masih sektor informal. Dengan memberikan insentif pajak dan reformasi pajak, mayoritas sektor informal itu masuk ke sektor formal sehingga menaikkan basis pajak kita. Dengan begitu tax ratio akan meningkat," kata Kholid.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019