Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mengurus akte kelahiran anak.

"Inovasi pemda harus dilakukan. Mungkin bisa dengan pelayanan di kelurahan, seperti kalau membuat KTP. Data dicatat di kelurahan, lalu secara bertahap dikirim ke kabupaten kota," kata Jasra Putra dalam konferensi pers KPAI, di Jakarta, Selasa.

Berbeda dengan pelayanan pembuatan akte lahir saat ini yang dilakukan di disdukcapil kabupaten, yang menurut Jasra menyulitkan para orang tua untuk mengurus akte kelahiran anak.

Jasra mengatakan, pencapaian pencatatan akte kelahiran di Indonesia selama tahun 2018 masih rendah dengan tiga daerah terendah pencapaian pencatatan akte lahir yakni Maluku, Papua dan Papua Barat.

Rendahnya pencapaian pencatatan akte lahir disebabkan diantaranya faktor birokrasi dan kondisi geografis.

Di sejumlah daerah kepulauan dan hutan, kata Jasra, kerap menyulitkan para orang tua untuk mengurus akte lahir anak mereka karena mereka harus ke kabupaten yang letaknya jauh dari lokasi tinggal mereka.

"Di daerah kepulauan, harus menyeberang pulau untuk mengurus akte lahir. Padahal sekali menyeberang biayanya besar," katanya.

Selain itu belum ada keberpihakan pemerintah daerah soal target percepatan pencatatan akte lahir. Hal ini bisa dilihat dari dana APBD untuk dukcapil yang masih minim.

"Contohnya di Maluku, anggaran dukcapil hanya Rp100 juta untuk seluruh kabupaten kota," katanya. 

Baca juga: 60 persen anak Indonesia tanpa akte kelahiran
Baca juga: Perda pungutan KTP dan akta harus segera dihapus
Baca juga: Akta lahir kini "bebas repot" di Kota Bandung

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019