Enggak terima gaji mau makan dari mana keluarganya, memang calegnya pada punya usaha dan kerjaan
Jakarta,  (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berpendapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sedang mencari perhatian rakyat dengan kerelaannya  tak digaji bila kinerjanya buruk di DPR nanti. 

"Enggak terima gaji mau makan dari mana keluarganya, memang calegnya pada punya usaha dan kerjaan. Enggak perlu lah 'gombalin' masyarakat pakai janji enggak perlu digaji," kata Arief dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Minggu. 

Menurut dia, sikap PSI tak realistis dengan keadaan partai. Arief tak ingin partai besutan Grace Natalie itu sekadar cari perhatian dari rakyat. 
Ia pun ragu bila PSI bakal lolos ke parlemen di Pemilu 2019. 

"Ngomong 'gombal' aja tuh. Wong PSI yang pasti saya prediksi tidak bakal lolos ke Senayan," kata Arief.

Sebelumnya, DPP PSI menyatakan seluruh kadernya siap tidak digaji di parlemen kelak, apabila memiliki kinerja legislasi buruk. 

"Jika diberikan amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk,” kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, di Jakarta, Jumat (7/12).

Tsamara mengatakan sudah selayaknya pemberian gaji pada anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi, yakni anggota DPR hanya berhak diberi gaji apabila kinerjanya memuaskan. 

"Kami mendukung sepenuhnya wacana ini, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji," katanya.

Ia menegaskan seharusnya anggota DPR tidak perlu digaji bila tidak memperbaiki dan memaksimalkan tugas legislasinya.
 
Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan undang-undang yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masa kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu," katanya.

Dia mengatakan sejak Agustus 2018, PSI telah menginisiasi gerakan “Bersih-Bersih DPR” untuk menghentikan praktik penghamburan uang rakyat.

Adapun wacana penghentian gaji anggota DPR ini pertama kali dilontarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (4/12) 2018.
 
Wacana ini bergulir tidak lama setelah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis laporan Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019.

Berdasarkan hasil pemantauan Formappi, pada masa sidang tersebut, DPR hanya mampu mengesahkan tiga RUU dari 24 RUU yang direncanakan.***2***

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018