Jakarta (Antara News) - Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dalam kurun waktu 2015-2018 mendorong modernisasi pertanian melalui bantuan alat dan mesin pertanian untuk meningkatkan efisiensi sampai 48 persen.

"Pemanfaatan alsintan sebagai upaya peningkatan modernisasi pertanian diyakini mampu meningkatkan efisiensi usaha tani 35 sampai 48 persen," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Pending Dadih Permana pada konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Pending menyebutkan alsintan yang diberikan berupa traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, chopper, cultivator, excavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.

Ada pun tahun 2015, alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, 2016 sebanyak 148.832 unit, tahun 2017 sebanyak 84.356 unit dan pada 2018 sebanyak 385.170 unit (per Oktober 2018) yang diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, Usaha Pelayanan Jasa Alsintan dan brigade alsintan.

Pending menjelaskan Kementan mendorong modernisasi pada kegiatan budidaya pertanian secara keseluruhan, meliputi kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemanenan, dan pengolahan hasil pertanian.  

Langkah ini dipercaya dapat mengatasi persoalan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian dan juga turut meningkatkan pendapatan petani. Selain itu, alat pertanian yang modern juga dapat meningkatkan daya tarik terhadap generasi muda.

"Generasi muda yang tertarik pertanian menjadi semakin banyak yang turun lapangan, mulai dari pengolahan lahan sampai pemanenan," kata Pending.

Gerakan modernisasi pertanian juga turut merambah lahan rawa. Berdasarkan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta ha yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektar dan rawa lebak 13,3 juta hektar.  
Dari jumlah tersebut, Pending menyebutkan seluas 9,3 juta ha diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.

Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak 2016. Pada tahun 2016, Ditjen PSP telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 hektare, kemudian tahun 2017 seluas 3.529 hektare dan pada tahun 2018 telah terealisasi seluas 16.400 hektare (realisasi per 5 November 2018).

Pada tahun 2019, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PSP direncanakan akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

"Di lahan rawa saat ini indeks pertanaman (IP) bisa meningkat hingga 1,0. Ini bisa terjadi karena difasilitasi teknologi yang sangat adaptif. Padahal dulunya petani harus menunggu rawa surut dulu, baru bisa tanam," kata Pending.

Selama empat tahun terakhir, Kebijakan dan Program Ditjen PSP difokuskan untuk mendukung pembangunan empat sub sektor komoditas pertanian, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.

Dukungan tersebut diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pengelolaan air, pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian, pengembangan sistem mekanisasi pertanian, fasilitasi pupuk bersubsidi, serta perluasan dan perlindungan lahan.

***3***

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018