JakartaNTARA News) - Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komaruddin menyatakan pihaknya akan segera mencopot iklan rokok di areal stasiun.

Pernyataan itu disampaikan Agus menanggapi permintaan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) bersama jaringan masyarakat pengendali tembakau terkait penurunan dan pelarangan iklan rokok di stasiun sebagai salah satu kawasan tanpa rokok (KTR).

Proses pencopotan, Agus menjelaskan akan dilakukan seiring dengan evaluasi yang tengah dilakukan oleh pihak PT KAI.

“PT KAI masih melakukan evaluasi terhadap pemasangan iklan rokok di areal stasiun. Evaluasi itu telah dimulai sejak kami menutup iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta,” sebut Agus saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi masukan yang diberikan oleh YLKI terkait polemik pemasangan iklan rokok.

“Kami berterima kasih terhadap YLKI atas masukannya terhadap PT KAI,” tutur Agus.

YLKI dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat, menyoroti setidaknya masih banyak iklan rokok berukuran besar yang terpasang di lima lokasi, diantaranya Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Lempuyang Yogyakarta, Stasiun Tawang Semarang, Stasiun Pasar Turi Surabaya, dan Stasiun Gubeng Surabaya.

Pemasangan iklan rokok itu, diyakini YLKI, melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

Namun, Agus mengklarifikasi bahwa iklan rokok tidak lagi terpasang di Stasiun Lempuyang, dan iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta sudah ditutupi oleh kain batik.

Baca juga: LSM: tanpa iklan rokok, PT KAI tidak merugi
Baca juga: Iklan rokok di Stasiun Tugu diganti batik


Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018