Hong Kong (ANTARA News) - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi melakukan inspeksi di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Jumat.
 
Fokus utama tim Kemenpan-RB yang beranggotakan lima orang dalam inspeksi tersebut adalah pelayanan terhadap warga negara Indonesia di Hong Kong, khususnya tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 163 ribu orang.
 
Pertama kali yang diinspeksi adalah ruang pengaduan TKI yang berada di lantai dasar gedung perwakilan RI di Leighton Road 127-129 Causeway BayHong Kong, itu.
 
Selanjutnya adalah ruang pelayanan keimigrasian di lantai 2 gedung bertuliskan Indonesia Building tersebut.
 
Setelah bertanya-tanya mengenai pelayanan kepada petugas dan pemohon paspor dan visa, tim Kemenpan-RB beranjak menuju lantai 3 untuk menginspeksi pelayanan kekonsuleran.
 
Di ruangan tersebut, tim sempat mewawancarai TKI dan beberapa agen yang mempekerjakan TKI di Hong Kong.
 
Selama inspeksi tersebut berlangsung, tim Kemenpan-RB mendapatkan penjelasan dari Konsul Ketenagakerjaan KJRI Hong Kong, Solahudin.
 
“Dalam sehari rata-rata ada 10 pengaduan dari para TKI terkait berbagai hal,” kata Solahudin.
 
Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi PelaksanaanPemantauandan Evaluasi II Kemenpan-RB Jeffrey Erlan Muller mengatakan bahwa inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin.
 
“Kami baru datang dari KBRI Seoul Korea Selatan untuk melakukan hal yang sama,” ujar Jeffrey selaku ketua tim.
 
Hasil dari inspeksi tersebut akan dilaporkan dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018