Kami menegaskan kembali komitmen kami dalam negosiasi untuk mencapai perjanjian kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan sebagai upaya membangun lingkungan perdagangan dan investasi yang terbuka di kawa
Singapura (ANTARA News) - Negara-negara anggota menyepakati penuntasan negosiasi Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada tahun 2019.

Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama kepala negara anggota RCEP yang diterima di Singapura, Kamis. 

Negara yang tergabung dalam pembahasan RCEP antara lain negara ASEAN Free Trade Agreement, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos. 

Sementara enam negara mitra perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) ASEAN adalah China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru.

"Kami menegaskan kembali komitmen kami dalam negosiasi untuk mencapai perjanjian kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan sebagai upaya membangun lingkungan perdagangan dan investasi yang terbuka di kawasan yang berkontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global," menurut pernyataan itu. 

Kepala negara/pemerintahan anggota RCEP mencatat bahwa tugas untuk menyimpulkan negosiasi menjadi lebih mendesak dan signifikan mengingat tantangan yang dihadapi saat ini dalam konteks ekonomi global.

Dalam hal ini, kami melakukan komitmen bersama untuk menyelesaikan negosiasi RCEP dengan cepat untuk mengembangkan sistem perdagangan yang terbuka, inklusif dan berbasis aturan.

Para pemimpin menyambut kemajuan substansial yang dibuat dalam negosiasi RCEP pada 2018. 

"Kami telah maju ke tahap akhir negosiasi. Kami bertekad untuk menyimpulkan RCEP yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan pada tahun 2019," berdasarkan pernyataan.

Para pemimpin menyambut kesepakatan 7 Bab dalam perjanjian RCEP, yaitu Kerja sama Ekonomi dan Teknis (ECOTECH), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Prosedur Kepabeanan dan Fasilitasi Perdagangan (CPTF), Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Government Procurement), Institutional Provision, Sanitary dan Phitosanitary (SPS), serta Standard, Regulasi Teknis dan Prosedur untuk Penilaian Kesesuaian (STRACAP).

Para kepala negara menyoroti perlunya meningkatkan momentum ini untuk menyepakati semua bab. 

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-33 ASEAN, para Menteri Ekonomi peserta RCEP yang terdiri dari 10 Menteri Ekonomi ASEAN dan 6 Menteri mitra perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN yaitu Australia, India, Jepang, Korea, China, dan Selandia Baru membahas 8 bab dari 21 bab perjanjian RCEP.

"Kami menegaskan kembali keterlibatan para pemangku kepentingan termasuk perwakilan dari sektor bisnis, organisasi non-pemerintah, dan lainnya untuk memastikan RCEP tetap inklusif," berdasarkan pernyataan tersebut.

Kepala negara anggota RCEP bertekad kuat untuk menyelesaikan perundingan pada 2019.

"Kami akan mencari solusi yang kreatif, pragmatis, realistis, dan dapat diterima bersama untuk isu-isu yang tersisa. Dengan demikian dapat dihasilkan suatu perjanjian yang komprehensif dan seimbang," sebut pernyataan itu.

Baca juga: Fleksibiltas menjadi sorotan dalam negosiasi "RCEP"

Baca juga: Presiden Jokowi: Fleksibiltas jadi kunci negosiasi RCEP

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018