Lubukbasung, Sumbar (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melakukan tes urine kepada 144 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Agam untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintahan daerah ini.

Kepala Seksi Pascarehab BNNP Sumbar Jasra Maidi, di Lubukbasung, Kamis, mengatakan tes urine di Kantor Kesbangpol, Kantor Satpol PP Damkar dan Dinas Perhubungan setempat pada dua hari ini merupakan program lanjutan.

Tes urine ini merupakan program dari pemerintah setempat. BNNP Sumbar hanya sebagai pelaksana atas permintaan dari pemkab setempat.

"Kami juga telah melakukan tes urine bagi ASN di Kabupaten Pesisir Selatan," katanya pula.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam Yunelson menambahkan, pelaksanaan tes urine di Kantor Kesbangpol Agam untuk 28 orang yang berasal dari sekretariat dinas dan kepala bidang di organisasi perangkat daerah ini.

Pelaksanaan tes urine di Kantor Satpol PP Damkar setempat untuk 50 orang pegawai harian lepas Satpol PP Damkar dan di Kantor Dinas Perhubungan untuk 61 orang pegawai dinas itu.

"Bagi yang positif mengonsumsi narkotika, akan diserahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah itu terkait sanksi yang akan diberikan," katanya.

Tes urine ini merupakan program dari Kesbangpol Agam setiap tahun. Pada 2018, Kesbangpol Agam menganggarkan dana untuk 300 orang.

Tes urine itu untuk mencegah aparatur sipil negara di pemkab setempat terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satpol PP Damkar Agam Dandi Pribadi mengatakan 50 pegawai harian lepas yang mengikuti tes urine itu merupakan pegawai yang baru diangkat.

Setelah tes urine ini, mereka akan mengikuti tes kesehatan. Setelah itu mereka akan mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Satpol PP Damkar di Rokan Hulu, Riau.

"Bagi mereka yang positif, mereka tidak kami kirim dan langsung dicoret menjadi pegawai harian lepas," katanya pula.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018