Medan (ANTARA News) - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan tersangka penyelundupan seberat 1.012,8 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan pesawat terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu dan Bagus Nugroho Tamtomo Putro, dalam pemaparannya di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis, mengatakan tersangka itu, berinisial M (26) dengan modus menyimpan sabu-sabu di dalam lipatan jins yang disembunyikan di atas ransel dan disamarkan dengan pakaian lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, merupakan hasil profiling dan X-Ray oleh petugas Bea Cukai terhadap penumpang yang berada di Bandara.

"Atas kecurigaan itu, dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka dan mengeluarkan isi tas ransel yang dibawa tersangka," ujar Nugroho.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan dua bungkus plastik serbuk berwarna putih dengan berat 1.012,8 gram.

Dari hasil pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan dilanjutkan ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Medan menunjukkan bahwa dari dua plastik berisi serbuk kristal putih tersebut merupakan jenis narkotika golongan I berupa methamphetamin (sabu-sabu).

"Perkara tersangka dan barang bukti nakoba itu, telah diserahterimakan dari KPPBC TMP B Kualanamu ke Ditres Narkoba Polda Sumut," ujar dia.

Nugroho menyebutkan, tersangka diduga melakukan pelanggaran Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kemudian, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal-pasal 113 ayat (1) dan pasal 113 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Upaya penggagalan 1.012,8 gram sabu-sabu, maka penegak hukum berhasil menyelamatkan lebih kurang 5.061 orang dari bahaya narkotika dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang," kata Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu itu pula.

Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kotabumi
Baca juga: Granat: Perairan Sumut tempat penyelundupan narkoba Malaysia
Baca juga: Penyelundupan ganja ke lapas digagalkan

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018