Pemeriksaan Perdana Nur Mahmudi Ismail

  • Jumat, 14 September 2018 12:40 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran jalan yang juga mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismai bersiap menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan tersangka oleh Tim Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018). Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2011 dan 2011-2016) tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok tahun anggaran 2015 yang dinilai merugikan negara mencapai Rp10,7 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran jalan yang juga mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan tersangka oleh Tim Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/9/2018). Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2011 dan 2011-2016) tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok tahun anggaran 2015 yang dinilai merugikan negara mencapai Rp10,7 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait