Awalnya jumlah warga yang diduga keracunan tutut sebanyak 44 orang, setelah diverifikasi menjadi 52 orang
Sukabumi (ANTARA News) - Jumlah warga yang menjadi korban keracunan kuliner tutut (siput sawah) dari dua desa di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus bertambah yang mayoritas anak-anak.

"Awalnya jumlah warga yang diduga keracunan tutut sebanyak 44 orang, setelah diverifikasi menjadi 52 orang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Rabu.

Adapun rinciannya yakni untuk Desa Citamiang sebanyak 33 orang dan Desa Sukamanis 19 orang yang mayoritas korbannya adalah anak-anak. Dari jumlah tersebut satu diantaranya meninggal dunia yang diketahui bernama Thamrin (18) warga Desa Citamiang.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan mengambil sampel makanan serta melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan massal usai menyantap sayur tutut.

Menurutnya, sebagian warga sudah ada yang pulang dan memilih rawat jalan, namun yang dikhawatirkan kondisi anak-anak yang masih lemah karena kebanyakan kehilangan cairan tubuh akibat muntah dan buang air.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk memonitor perkembangan, tim dokter kepolisian juga diminta untuk siaga di kediaman warga yang sudah pulang dari rumah sakit," tambahnya.

Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan untuk pengobatan korban keracunan ini ditanggung oleh pemerintah, namun pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk mencari tahu penyebab keracuan massal ini.

Selain itu seluruh korban harus diberikan pengobatan maksimal serta memantau korban yang sudah pulang ke rumah khawatir kesehatannya kembali menurun. "Kami sudah diinstruksikan khususnya tim medis untuk siaga karena masih banyak warga yang kondisi kesehatannya belum baik," katanya.

Baca juga: Keong penyebab keracunan di Bogor positif kandung bakteri

Baca juga: Jumlah keracunan makanan bertambah jadi 85 orang

Baca juga: Keong sawah kini tidak lagi diambil dari sawah

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018