Bogor (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo memberi arahan dana dari efisiensi belanja barang pada tahun 2019 dialokasikan untuk program-program prioritas. 

"Dari efisiensi belanja barang, Presiden mengarahkan efisiensi tersebut direalokasikan ke program prioritas," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.  

Arahan itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Rabu, yang membahas persiapan penyusunan RAPBN 2019 yang diawali dengan penyusunan nota keuangan.

"Dalam rapat kabinet terbatas sebelumnya sudah ada arahan Presiden mengenai efisiensi belanja barang, dari efisiensi belanja barang, Presiden mengarahkan agar efisiensi tersebut direalokasikan ke program prioritas," jelas Bambang. 

Sidang Kabinet Paripurna secara lebih spesifik membahas mengenai program prioritas apa saja yang akan menjadi perhatian utama untuk realokasi tersebut. 

Program prioritas itu pertama untuk pengembangan SDM yang diarahkan untuk beberapa hal yakni rehabilitasi sarana pendidikan terutama untuk sekolah dasar dan menengah baik yang berada di Kemendikbud maupun di Kemenag.

Kedua, penguatan pendidikan vokasi baik di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan. 

Ketiga, penanganan penurunan angka anak gagal tumbuh atau stunting dimana pemerintah akan memberikan penguatan untuk bidang kesehatan maupun infrastruktur sanitasi maupun pengolahan air limbah.

"Di samping itu ada beberapa program untuk pencapaian target RPJMN baik terkait infrastruktur di sektor perhubungan maupun untuk promosi pariwisata, juga program untuk kesuksesan Pemilu 2019," kata Bambang. 

Ia menjelaskan setelah keputusan itu pihaknya bersama Kemenkeu akan menyelesaikan surat keputusan mengenai pagu anggaran 2019.

"Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Perpres Rencana Kerja Pemerintah 2019 yang kemudian akan diterjemahkan ke dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2019," jelas Bambang. 

Ia menjelaskan efisiensi belanja barang yang dimaksud mencakup seluruh kementerian dan lembaga. 

"Arahannya adalah belanja barang yang tidak mengganggu sasaran prioritas, itu sudah kami sampaikan ke semua kementerian dan lembaga," katanya.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018