Palangka Raya (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginginkan standar pelayanan publik seluruh satuan kerja di lingkungan pemerintah provinsi setempat bukan sekadar berkualitas, akan tetapi juga cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Keinginan orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia, Yuel Tanggara, di hadapan aparatur sipil negara (ASN) perwakilan dari 45 OPD se-Kalteng, di Palangka Raya, Rabu.

"Gubernur juga meminta agar teknologi informasi dimanfaatkan untuk pengembangan penyelenggaraan pelayanan. Jadi, standar pelayanan berkualitas dan memberikan kepastian sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng menggelar Asistensi Standar Pelayanan Pubik (SPP). Kegiatan itu sebagai upaya agar seluruh SOPD di Lingkungan Pemprov Kalteng dapat menyelenggarakan pelayanan yang baik.

Yuel mengatakan jika semua OPD mengacu pada SPP yang telah ditentukan, pelayanan terhadap masyarakat memiliki mutu yang baik. Hal itu pun akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Apa yang diingingkan oleh Bapak Gubernur dapat terealisasi secara baik. Masyarakat pun merasakan langsung kinerja dan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemprov. Jadi, seluruh OPD harus memahami dan melaksanakan secara baik asistensi SPP ini," kata dia.

Narasumber dalam kegiatan itu, yakni Tim Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan pihak lainnya.

Pelibatan mereka dalam kegiatan itu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik secara prima sehingga terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Setiap OPD harus mengetahui dan memiliki Standar Layanan Publik sebagai dasar pelayanan publik. Penyusunan Standar Pelayanan Publik sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat," demikian Yuel.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018