Iya benar mereka juga sudah langsung koordinasi dengan KJRI Johor Bahru"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebuah perahu atau boat pancung yang membawa 44 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan karam di 6.5 mil laut dari Tanjung Punggai, Pengerang, Johor, Minggu malam.

"Satu orang Pendatang Asing Tanpa izin (PATI) dari Indonesia meninggal sedangkan 18 lainnya masih hilang," ujar Wakil Direktur Operasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Johor, Kapten Maritim Sanifah Yusof, Senin.

Kejadian diduga terjadi kira-kira jam 24.00 saat perahu yang dinaiki 44 orang termasuk tekong dalam perjalanan dari Batam, Indonesia, untuk memasuki Malaysia melalui Tanjung Penawar.

Sanifah mengatakan pihaknya menerima informasi pada 04.45 pagi SAR melakukan operasi dengan melibatkan 144 anggota dari Polisi Laut, Jabatan Bomba dan Penyelamat, Tentara Laut Diraja Malaysia serta Angkatan Pertahanan Umum.

"APMM menerima panggilan darurat dari rig minyak yang bersebelahan Tanjung Punggai yang menekan dua korban selamat setelah mereka berhasil berenang ke rig minyak tersebut," katanya.

Pihaknya percaya kejadian disebabkan cuaca dan kelebihan muatan.

Mereka akan dikenai undang-undang Anti Pedagangan Orang dan Anti Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007 serta peraturan Imigrasi 1959/63.

Konsul Jendral KJRI Johor Bahru Haris Nugroho, Kepala Penerangan Sosial Budaya, Anang Fauzi Firdaus dan Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Muhamad Abdul ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar mereka juga sudah langsung koordinasi dengan KJRI Johor Bahru."

Pagi tadi Satgas KJRI Johor Bahru sudah meluncur ke TKP," kata Haris Nugroho.

Kepala Penerangan Sosial Budaya KJRI Johor Bahru, Anang Fauzi Firdaus, mengatakan hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penumpang lain yang belum ditemukan.

Baca juga: Tahanan TKI ilegal di Malaysia mencapai 6.315 orang

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018