Nanjing, China (ANTARA News) - Polisi di Provinsi Jiangsu, China Timur, telah menggerebek enam jaringan penjual senjata, dan menangkap 65 orang karena menjual senjata secara gelap melalui Internet, kata polisi setempat pada Jumat.

Polisi di Kota Xuzhou mengatakan mereka telah menyita 20 senjata, lebih dari 300 bagian senjata dan 20.000 peluru, dan menghancurkan tiga gudang pembuatan peluru setelah lima bulan penyelidikan.

Polisi pertama kali mengetahui tersangka pada Januari dalam perbincangan group daring tempat mereka menggunakan kata "anjing" dan "makanan anjing" sebagai kode buat senjata dan peluru, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat malam.

Dengan mengikuti petunjuk tersebut, lebih dari 200 personel polisi bergabung dalam satu operasi di seluruh 23 provinsi dan 58 kota besar untuk membekuk para tersangka pada Maret.

Anggota masyarakat tidak diperkenankan membuat, menjual atau memiliki senjata di China. Menurut peraturan China, seseorang dapat menghadapi hukuman sampai tujuh tahun penjara jika terbukti secara gelap memiliki senjata.

Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018