Gorontalo (ANTARA News) - Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo menangkap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisila OL yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Direktur Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol totol Tri Wibowo, Jumat, mengatakan penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat adanya pengiriman barang narkotika jenis sabu-sabu dari Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (24/5).

"Awalnya kita dapat informasi akan adanya pengiriman barang narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa lewat mobil rental, dari info tersebut kita perintahkan anggota untuk monitor dan kita dapatkan OL yang sedang ambil barang kiriman tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat anggota meminta agar membuka kardus kiriman tersebut, terdapat enam pot cream kelly saat anggota meminta membuka dan ditemukan dua sachet plastik yang berisi butiran kristal diduga sabu-sabu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, dari pemeriksaan awal, dua sachet yang diduga berisi sabu-sabu itu dikirimkan oleh seseorang yang tinggal di Palu berinisial I.

"Tersangka OL ditangkap saat menerima kiriman paket tersebut dari wilayah Palu, dua sachet yang diduga sabu-sabu itu disimpan di dalam pot krim," kata dia, lagi.

Saat ini Ol telah diamankan di Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018