Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan peraturan untuk menangani warga negara Indonesia yang kembali dan terindikasi paham radikalisme dari Suriah, agar tidak menebarkan virus radikalisme di Tanah Air, kata Kepala Staf Presiden Jend (Purn.) Moeldoko di Jakarta, Rabu.

"Saya akan rapatkan dengan Menlu (Retno Marsudi) dan Menkumham (Yasonna Laoly), juga dengan berbagai jajaran Kepolisian, BIN dan TNI untuk menyikapi itu, bagaimana kita menyiapkan `contingency plan`," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu.

Moeldoko menambahkan pembahasan tersebut akan dilakukan dalam pekan ini, guna memperoleh solusi untuk menghadapi WNI yang kembali dari Suriah. Pemerintah juga sedang mempersiapkan payung hukum untuk memantau WNI yang kembali dari Suriah.

"Nanti ada kesepakatan, misalnya si A ada datanya pernah pergi ke Suriah tanggal sekian, (ketika) pulang nama dan fotonya bisa segera diedarkan imigrasi ke seluruh jajarannya. Sehingga semuanya `aware` dengan situasi itu, kira-kira begitu," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah terus mengupayakan deradikalisasi bagi WNI yang terindikasi paham radikal dari Suriah. Menurut Kalla, deradikalisasi bukan hal yang mudah dilakukan karena menyangkut pengubahan idealisme seseorang.

"Orang ke Suriah itu kan ada yang diketahui, ada yang tidak diketahui. Jaid ini memang betul suatu upaya deradikalisasi yang keras; dan tentu pelajaran juga dalam pengaturan di penjaranya (untuk terpidana teroris)," kata Wapres Jusuf Kalla.

Upaya deradikalisasi juga dilakukan kepada para teroris yang telah tertangkap dan ditahan di penjara. Namun, Wapres menilai penyatuan terpidana teroris di satu tempat bukan berarti menyelesaikan masalah radikalisme dalam diri para teroris tersebut.

"Deradikalisasi ada yang berhasil, ada juga yang tidak. Kalau mereka berkumpul, keyakinannya bisa makin kuat. Al-Baghdadi pimpinan ISIS itu juga dia dapat ilmu dan keyakinannya itu di penjara. Tapi kalau (terpidana teroris) disebar-sebar, dia bisa menjadi virus," jelasnya.

Oleh karena itu, upaya penanggulangan terorisme menjadi tugas bersama baik Pemerintah, Polisi, TNI dan juga masyarakat yang diharapkan dapat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi sekitar yang mencurigakan.

Baca juga: Berdasarkan penelitian, medsos mempercepat radikalisasi

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018