(Antara)-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah 3 Jember dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember membongkar perdagangan satwa lindung berupa Lutung Jawa yang diperjual belikan secara online. dari tangan tersangka petugas menyita se-ekor lutung jawa berusia 2 bulan yang dijual melalui media sosial dengan harga 400.000 rupiah.