Bandung (ANTARA News) - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, sekitar 5.000 pekerja di Jawa Barat siap berangkat ke Jakara untuk bergabung dengan massa lainnya dalam merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) 2018.

"Besok ada dua tempat ada di Gasibu ada juga di Jakarta jadi dibagi temen-temen. Saya besok ke Jakarta untuk koordinator Jabar kita kirim 5.000 orang," ujar Roy saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin.

Roy mengatakan, keberangkatan buruh Jabar ke Jakarta akan beranjak secara bertahap mulai Senin malam. Ribuan buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten akan mengawali aksi dengan long march dari patung kuda Jakarta Pusat menuju Istana Presiden.

"Ada yang jam satu subuh dan paling terakhir jam empat (berangkat ke Jakarta). Kita titik kumpul di Patung Kuda dan longmarch ke Istana. Rencana setengah 10 sudah longmarch," kata dia.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan para buruh yakni menolak Perpres Nomor 20/2018 tentang tenaga kerja asing dan berbagai isu lainnya.

Menurut dia, Perpres Nomor 20/2018 bisa mengancam para pekerja lokal. Pasalnya, dalam Pepres tersebut ia melihat tenaga kerja asing bisa dengan mudah bekerja di Indonesia.

"Pepres itu tentu menolak permudahan tenaga kerja asing di Indonesia. Bisa mengurangi pekerja lokal. Faktanya hari ini untuk skill worker yang tidak pengalaman sudah bekerja, baik di proyek pemerintah dan juga perusahaan manufactory," katanya.

Selain itu, para buruh juga akan menyampaikan penolakan terhadap revisi UU Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Revisi Undang-undang tersebut bisa merugikan hak-hak kaum buruh.

"Alasan revisi UU 13 dianggap merugikan kaum buruh karena akan ada pengurangan pesangon, pengurangan hak mogok kerja," kata dia.

Sementara aksi damai di Kota Bandung, akan digelar di Depan Gedung Sate. Ribuan buruh akan mengawali aksi di kawasan Monumen Perjuangan kemudian bergerak ke Gedung Sate.

"Tuntutan sama isu lama, cuman nambah dua tambahan Perpres 20 dan penolakan UU Nomor 13, yang lainnya penolakan PP 78, outsourcing, BPJS dan kontrak PKWT. Masalah UMSK kita bawa di tingkat lokal. Jadi minta Pergub tentang tata cara penetapan UMSK di Jabar," katanya.

Baca juga: Polisi siapkan pengalihan arus saat May Day 2018
Baca juga: Polisi perkirakan May Day Jakarta libatkan hingga 30 ribu massa

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018