Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR RI menekankan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), harus disertai peningkatan pelayanan bagi para jamaah haji oleh penyelenggara.

"Pelayanan harus menjadi prioritas utama, sehingga kenaikan itu menjadi penyemangat untuk sama-sama meningkatkan ibadah haji, dan pada gilirannya angka kepuasan jemaah meningkat," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi dalam rilis, Selasa.

Menurut politisi PKS itu, kenaikan BPIH sebesar Rp345 ribu dibandingkan biaya tahun lalu itu sangat realistis terkait dengan kenaikan harga di Arab Saudi.

Namun, ia mengutarakan harapannya agar jajaran Kemenag tetap meningkatkan semangat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan terbaik kepada jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menginginkan dampak efisiensi di segi transportasi jangan sampai mengurangi pelayanan ibadah haji.

"Justru perlindungan dan juga peningkatan pelayanan kesehatan khususnya bagi jemaah yang berisiko tinggi," kata politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 yang cepat disepakati sebesar Rp35.235.602 mempermudah persiapan penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.

"Dilihat dari proses dan sisi waktu yang lebih awal dan ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika BPIH ini ditetapkan dan disepakati dengan relatif waktu lebih pendek," kata Lukman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/3).

Dia berharap agar besaran BPIH 2018 itu dapat segera diundangkan dengan melewati sejumlah proses seperti persetujuan DPR lewat rapat paripurna kemudian ditandantangani Presiden Joko Widodo untuk menjadi peraturan presiden soal BPIH.

Lukman mengatakan terdapat sejumlah persiapan Kemenag untuk penyelenggaraan haji 2018 seperti unsur-unsur yang akan ditingkatkan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah persiapan penyelenggaraan haji itu sendiri sebagian sudah dimulai sebelum penetapan BPIH untuk efisiensi waktu.

Baca juga: DPR sepakati kenaikan ongkos haji disertai peningkatan layanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018