Pada dasarnya VTA yang dimiliki pihak Indonesia secara substansi telah diterima secara positif oleh pihak Vietnam namun diperlukan beberapa penyempurnaan terhadap format sesuai informasi tambahan yang disampaikan pihak Vietnam sebagaimana diatur dida
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia berpeluang untuk mengekspor bus ke Vietnam setelah pemerintah kedua negara melakukan konsultasi terkait diberlakukannya Prime Minister Degree No. 116/2017/ND-CP dan Circular No. 04/2018/TT-BGTVT atau keputusan tentang persyaratan manufaktur, perakitan dan impor kendaraan bermotor, perdagangan jasa jaminan dan pemeliharaan kendaraan bermotor.

"Konsultasi teknis yang dilakukan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Vietnam tersebut dalam rangka untuk mendapatkan konfirmasi atas keberterimaan sertifikat `type approval` yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk memenuhi ketentuan yang keluarkan oleh Pemerintah Vietnam," kata Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional Agus Saptono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Hadir sebagai Ketua Delegasi Indonesia yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional Agus Saptono, Direktur Sarana Perhubungan Darat Eddy Gunawan, Perwakilan Kementerian Perindustrian dan Gaikindo.

Pada kunjungan tersebut, Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan regulasi Vietnam tersebut diantaranya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Kantor Perdana Menteri Vietnam, Asosiasi Vietnam Automobile Manufacturers (VAMA) dan Kementerian Transportasi Vietnam.

Sementara itu Direktur Sarana Perhubungan Darat Eddy Gunawan mengatakan dalam pertemuan dengan Wakil Dirjen Sains dan Teknologi Tran Quang Ha, disaksikan oleh Duta Besar RI di Hanoi Ibnu Hadi dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Pemerintah Vietnam mengharapkan industri otomotif di Indonesia dapat mengikuti regulasi yang diterapkan oleh pihak Vietnam.

Salah satu syarat yang diminta adalah Pemerintah Indonesia dapat menyampaikan sertifikat "Vehicle Type Approval" (VTA) kepada pihak Vietnam yang merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pada saat melakukan impor kendaraan.

"Pada dasarnya VTA yang dimiliki pihak Indonesia secara substansi telah diterima secara positif oleh pihak Vietnam namun diperlukan beberapa penyempurnaan terhadap format sesuai informasi tambahan yang disampaikan pihak Vietnam sebagaimana diatur didalam regulasi Vietnam," ujar Eddy.

Terkait dengan standar yang dibutuhkan oleh pihak Vietnam yaitu Euro 4, Indonesia telah memenuhi karena di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) telah memiliki peralatan uji standard Euro 4.

Pertemuan terakhir dilakukan dengan Wakil Menteri Transportasi Vietnam terkait pelaksanaan peraturan Prime Minister Decree 116.

Pihak Indonesia meyakinkan bahwa Indonesia telah memiliki sertikat VTA yang telah dapat memenuhi standar Euro 4 mengingat Indonesia telah memiliki peralatan uji standar Euro 4 tersebut. Mempelajari VTA Indonesia tersebut, pihak Vietnam memberikan informasi tambahan yang diperlukan agar VTA Indonesia tersebut dapat diterima dan diterapkan di Vietnam.

"Untuk itu, Indonesia dapat menerima informasi tambahan tersebut dan segera menyesuaikan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Vietnam," kata Eddy.

Dari hasil pertemuan tersebut, diharapkan proses ekspor kendaraan ke Vietnam segera dapat dilaksanakan secara normal kembali. Namun hal ini perlu juga ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak Gaikindo sebagai pelaku usaha bisnis otomotif untuk dapat segera mengikuti dan melaksanakan ketentuan yang diterapkan oleh pihak Vietnam tersebut.

Pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam dilakukan pada tanggal 27-28 Februari 2018 di Hanoi, Vietnam.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018