Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 696 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelum SK Pengangkatan tersebut diberikan kepada para PNS, Anies terlebih dahulu memimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji PNS di Balai Kota DKI Jakarta.

"Saya ucapkan selamat kepada yang hari ini sudah resmi diangkat menjadi PNS DKI. Sumpah yang diucapkan barusan harus benar-benar diresapi dan juga dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, dia berpesan kepada seluruh PNS DKI yang baru saja dikukuhkan agar terus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.

"Saya ingatkan bahwa seluruh PNS harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan juga bersungguh-sungguh. Dengan begitu, PNS DKI bisa menjadi percontohan aparatur di Indonesia," ujar Anies.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa PNS DKI juga harus memiliki image atau citra yang baik, disiplin, tepat waktu, rajin dan mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik hingga tuntas.

"Kerjakan semua pekerjaan sampai tuntas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, jangan lupa untuk terus berusaha meningkatkan produktivitas kerja. Jaga nama baik PNS Pemprov DKI Jakarta," ungkap Anies.

Sebanyak 696 PNS baru tersebut selanjutnya disebar di 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari jumlah tersebut, sebagian besar PNS, yakni 655 orang diantaranya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018