Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menjamin penerapan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) hasil perubahan kedua tidak akan memberangus kebebasan pers yang sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi.

"Insan pers juga sepatutnya lebih kritis kepada DPR RI yang tujuannya untuk membangun DPR lebih baik lagi," kata Soesatyo ketika bersilaturrahmi dengan Sesepuh dan Pengurus PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, seperti dikutip melalui siaran persnya.

Kunjungan dia, yang didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, untuk mensosialisasikan perubahan kedua UU Nomor 17/2014 tentang MD3.

Pada pertemuan itu Soesatyo dan rombongan diterima Plt Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, serta para sesepuh PWI antara lain, Sholeh Thamrin, Sofyan Lubis, Zainal Bintang, Tri Buana Said, Marah Sakti, dan Agus Sudibyo.

Pada kesempatan itu, Soesatyo yang pernah menjadi wartawan menyatakan senang berkunjung ke Gedung Dewan Pers karena bertemu dengan teman-teman seperjuangan dan para senior insan pers.

"Saya seperti kembali bertemu keluarga sendiri setelah berpisah begitu lama dalam merintis karir masing-masing," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan kunjungannya ke kantor PWI Pusat Untuk berdialog dengan para senior PWI sekaligus melakukan sosialisasi UU MD3 yang baru disetuju perubahan kedua sebagai UU baru.

"Dialog seperti ini penting, agar kita saling tahu bunyi dan maksud pasal-pasal di dalam UU MD3, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman," katanya.

Dia menjelaskan, "Banyak informasi yang beredar menyebutkan UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap DPR. Hal ini tidak benar."

Dia menjamin dan siap "pasang badan", bahwa kebebasan pers tetap terjaga di DPR.

Ia juga menegaskan, wartawan yang menjalankan tugas liputan di lingkungan DPR RI adalah wartawan yang sudah lulus uji kompetensi sehingga menjunjung tinggi kode etik.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018