Bandung (ANTARA News) - DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang membantah pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa yang diikuti 27 DPD Partai Hanura di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Perlu kami tegaskan, kami tidak mengakui dan buat apa kami harus mengakui karena dari aspek legal domain politik mereka itu diakui secara hukum," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Provinsi Jawa Barat Budi Hermansyah dalam jumpa pers, di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Barat, Rabu.

Budi menuturkan pengurus DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng HM Fikri adalah sah dan diakui Kementerian Hukum dan HAM yang dibuktikan dengan verifikasi faktual parpol oleh KPU Jawa Barat beberapa waktu.

Dia lalu mempertanyakan legalitas kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Wisnu Purnomo.

"Kami menganggap mereka ilegal karena mereka di luar SK kemenkumham, SK ini digunakan untik syarat verifikasi faktual. Dan kepengurusan partai yang diakui oleh SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oso," kata dia.

Baca juga: Pemerintah minta dua Hanura duduk bersama

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat Sukmana menyatakan partainya  solid.

"Kami yakin mekanisme Pilkada Jabar 2018 Insya Allah tidak terganggu dan kami akan terus bekerja, berjuang untuk membangun kebersamaan kemenangan dan kejayaan Partai Hanura di Jabar," kata dia.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo. Keputusan ini diambil didasarkan hasil Munaslub 18 Januari 2018 di Jakarta.

Pada Munaslub juga terbentuk kepengurusan baru dengan Ketua Umum Daryatmo dan Sekretaris Jenderal Hanura Syarifudin Sudding.

"Kalau secara personal saya pribadi sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat tidak ada masalah. Ini masalah partai, masalah organisasi, sehingga Partai Hanura hasil Munaslub 2018 memutuskan untuk mengganti beliau (Aceng Fikri)," ujar Wisnu, di Bandung, Selasa (6/2).


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018