Penanganan Pengungsi Pencari Suaka

  • Jumat, 26 Januari 2018 15:55 WIB
Penanganan Pengungsi Pencari Suaka

Penanganan Pengungsi Pencari Suaka

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) didampingi Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kiri) memberikan keterangan pers tentang penanganan pengungsi pencari suaka dari berbagai negara di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (26/1/2018). Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan penanganan pencari suaka dari berbagai negara yang tinggal di trotoar depan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat bukan permasalahan yang hanya ditangani pihak imigrasi melainkan harus melibatkan pemerintah daerah. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. (ANTARA /Aprillio Akbar)

Penanganan Pengungsi Pencari Suaka

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait