Medan (ANTARA News) - Universitas Sumatera Utara, mulai membuka pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN tahun 2018.

"Proses pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai pada tanggal 13 Januari hingga 10 Februari," kata Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu, SH, yang disampaikan Humas USU, Elvi Sumanti di Medan, Senin.

Selanjutnya, menurut dia, tahapan pendaftaran SNMPTN akan dimulai tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2018, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 17 April 2018.

"Sehubungan dengan itu, Rektor USU mengingatkan kepada Kepala Sekolah SMA/Sedejarat dapat mengikuti jadwal dan ketentuan dalam mengikuti SNMPTN tahun 2018 ini secara teliti dan benar agar siswa yang berprestasi tidak kehilangan kesempatan," ujar Elvi.

Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, USU akan mengirimkan tim Sosialisasi SNMPTN khususnya untuk pengisian PDSS kepada 17 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Sedangkan, untuk 16 kabupaten lainnya akan disosialisasikan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed).

"Rektor USU, juga menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara terpusat dan dengan berbasis sistem, sehingga yang akan diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) nantinya adalah siswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik di sekolahnya, serta sesuai dengan program studi yang dipilih," kata Humas USU itu.

Sementara itu, Wakil Rektor I USU Prof Dr Rosmayati, MS, menjelaskan ketentuan umum yang mesti dipahami dalam seleksi ini, bahwa SNMPTN merupakan kesempatan yang diberikan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kemudian, Madrasah Aliyah (MA) atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN.

"SNMPTN tersebut, memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi," ujar Rosmayati.

Ia mengatakan, SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun, atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portopolio akademik.

Sedangkan, Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi akademik siswa di PDSS.

Siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

"Bagi siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait penerimaan Mahasiswa Baru," kata Wakil Rektor I USU.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018