Setiap anggota Polri berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional."
Kuala Pembuang, Kalteng (ANTARA News) - Sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah melakukan pelanggaran disiplin.

"Jumlah pelanggaran tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2016 lalu ada 13 pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Sabtu.

Perwira menengah Polri ini menegaskan, personel yang terbukti melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi sesuai dengan aturan, mulai teguran secara tertulis, mendekam di sel khusus selama tujuh sampai 21 hari, serta tunda kenaikan pangkat selama dua periode.

Adapun tindakan indispliner yang dilakukan anggota kepolisian tersebut di antaranya tidak masuk dinas selama beberapa waktu tanpa ada keterangan serta menikah tanpa izin dinas.

"Namun selama 2017, tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak hormat atau pemecatan. Jenis pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan sedang, sehingga tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan anggota Polres Seruyan," katanya.

Perwira dengan melati dua di pundak ini berharap sanksi yang diberikan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama, dan terus menjalani tugasnya dengan baik serta memegang teguh janji dan sumpah sejak menjadi anggota Polri.

Ia juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan dirinya juga tidak segan-segan untuk mengusulkan pemecatan bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Setiap anggota Polri berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional," katanya.

Pewarta: Fahrian Adriannoor
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018