Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan khusus perbankan terkait dampak letusan Gunung Agung, Bali, dengan menetapkan Kabupaten Karangasem Bali sebagai daerah dengan perlakuan khusus dalam kredit perbankan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan itu untuk mempercepat pemulihan kinerja perbankan dan kondisi perekonomian yang terdampak bencana meletusnya Gunung Agung.

"Kebijakan OJK dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor 20/KDK.03/2017 yang menetapkan Kabupaten Karangasem Bali sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank dan berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal 29 Desember 2017," kata Anto.

Kebijakan tersebut, menurut Anto, bertujuan memberikan kelonggaran dalam penetapan kualitas kredit secara keseluruhan maupun kredit yang direstrukturisasi kepada debitur yang terkena dampak bencana alam erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali.

Kebijakan itu merupakan kelanjutan kebijakan OJK yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit yang disalurkan untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi khusus karena bencana alam dan bersifat sementara.

OJK mencatat delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem terkena dampak langsung dari bencana erupsi Gunung Agung yaitu Kecamatan Abang, Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Kubu, Kecamatan Manggis, Kecamatan Rendang, Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Selat.

Dari laporan bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) yang disampaikan pada 18 Desember 2017, data debitur dan kredit yang terdampak erupsi Gunung Agung berasal dari 11 bank umum dan 36 BPR.

Jumlah debitur dari 11 bank umum yang terkena dampak langsung erupsi Gunung Agung sebanyak 19.430 dengan total baki debet Rp1,09 triliun.

Perlakuan khusus terhadap kredit bank mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018