Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violeta mengatakan KY dibentuk sebagai perwakilan masyarakat yang mencari keadilan.

"Karena itu dalam menjalankan tugasnya KY selalu bekerja sama dengan masyarakat sipil," kata Sukma di Jakarta, Kamis.

Sukma memaparkan selama ini KY sudah bekerja sama dengan banyak universitas di seluruh Indonesia dan sekitar 200 lembaga swadaya masyarakat.

Saat ini, ujarnya, KY juga bermaksud untuk melakukan kerja sama dengan organisasi berbasis keagamaan khususnya lintas agama.

"Karena nanti diharapkan juga akan dibentuk pemantau yudisial di berbagai tempat dan itu menunjukkan bahwa masyarakat turut terlibat dalam mengawasi peradilan khususnya hakim," kata Sukma.

Selain itu pemantau yudisial ini diharapkan dapat memberi apresiasi kepada hakim-hakim yang dalam menjalankan tugasnya melakukan dengan kompetensi yang baik dan menjunjung tinggi integritas.

KY mencatat sejak Maret 2012 ada 28 orang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya yang terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang adalah hakim. Sementara itu dari 48 majelis kehormatan hakim (MKH) yang digelar oleh KY dan MA, ada 22 kasus yang disebabkan oleh isu suap dan gratifikasi.


Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017