Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pertumbuhan penerimaan negara dari sektor ESDM akan tumbuh sebesar 35 persen pada akhir 2017.

Berdasarkan data diterima Antara dari Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu, nilai tersebut bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor Minyak dan Gas Bumi (Migas), Energi Baru Terbarukan (EBT), juga Mineral dan Batubara (Minerba).

Sempat melemah pada tahun 2016 (Rp111,97 triliun), kontribusi sektor ESDM kembali mencatatkan kenaikan enam persen hingga bulan September 2017, dan diproyeksi akan terus naik hingga 35 persen pada akhir tahun 2017.

Peran sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam perekonomian nasional, salah satunya tercermin dari kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Subsektor migas masih mencatatkan angka penerimaan Negara tertinggi dibanding dua subsektor lainnya. Bahkan, dibandingkan tahun lalu, hingga September 2017 kontribusi Migas mengalami kenaikan sekitar 10,25 persen menjadi Rp92,43 triliun.

Kenaikan harga minyak dunia yang sebelumnya sempat melemah turut menjadi faktor penyebab naiknya kontribusi ESDM terhadap penerimaan negara di tahun 2017 yang mencapai Rp118,69 triliun

Capaian tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp111,97 triliun Penerimaan Negara dari ketiga subsektor ESDM diproyeksikan meningkat kembali hingga akhir tahun 2017, masing-masing mencatatatkan angka sebagai berikut: Migas Rp 118,44 triliun, EBT Rp0,66 triliun dan Minerba pada nilai Rp32,40 triliun.

Tiga tahun terakhir (2014-2016) menjadi ujian bagi industri migas secara global. Turunnya harga minyak bumi yang berimbas kepada menurunnya produksi, menjadi pangkal gayung sambut penurunan kontribusi ESDM terhadap penerimaan negara.

Berbagai skema dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan investasi di sektor ESDM, dari penyempurnaan peraturan perundang-undangan hingga pemberian insentif bagi investor migas.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017