Tarakan (ANTARA News) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Fernando Kloer dimutasi pascapenangkapan pengedar sabu-sabu 11,4 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (23/9/2017).

Kalapas Fernando Kloer dimutasi bersama dua petugas lainnya.

Fernando Kloer membenarkan dirinya telah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas perpindahan tugas ke Manado, Sulut. "Iya, saya sudah dimutasi ke Manado (Sulut)," ujar dia melalui sambungan telepon, Sabtu.

Namun dia membantah perpindahan yang dialaminya berkaitan dengan penangkapan sabu-sabu seberat 11,4 kg yang ditengarai melibatkan salah seorang warga binaan Lapas Tarakan bernama Hendra.

Hendra yang turut diciduk BNN Pusat bersama empat rekannya saat ini masih berada di Jakarta untuk pengembangan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia tersebut.

Fernando Kloer menerangkan, memang sudah saatnya dimutasi sebagai regenerasi pembinaan nara pidana dan tahanan di Lapas Tarakan agar lebih baik.

Bahkan dia mengklaim penyelundupan sabu-sabu yang dikendalikan warga binaan Lapas Tarakan akibat minimnya sarana prasarana yang dimiliki sehingga tidak benar mutasi ini karena didirinya dianggap gagal.

Selain Kalapas Tarakan. dua stafnya turut dimutasi yaitu Wahyu dan Sopian dimana ketiganya telah ditunjuk penggantinya. "Setelah saya dilantik akan kembali ke Tarakan lagi," kata dia.

Fernando Kloer menjabat Kalapas Tarakan selama satu tahun empat bulan. Saat ini kata dia, menjabat Kepala Seksi Keamanan Kanwil Hukum HAM Sulut yang membawahi sejumlah lapas di daerah itu.

Informasi yang diperoleh posisi Kalapas Tarakan akan dijabat Danang Yudiawan yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIB Tuban, Jatim.

Pewarta: M Rusman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017