Karawang (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang anggota Polsek Cikampek karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

"Oknum polisi berinisial SA berpangkat Aiptu itu diketahui mengonsumsi narkoba, setelah jajaran Satnarkoba Polres Karawang menggelar tes urine," kata Kapolsek Cikampek Kompol Donny Satria Wicaksono, di Karawang, Selasa.

Ia mengaku sebenarnya sudah sejak lama mencurigai salah seorang anggotanya mengonsumsi narkoba. Kecurigaan tersebut muncul ketika, melihat kinerja anggotanya yang bertugas sebagai Kepala SPKT tersebut menurun.

Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk menghukum anggotanya yang terlibat narkoba.

Pihaknya akan terus melakukan tes urine di seluruh Polsek di sekitar Karawang secara acak untuk membersihkan jajarannya bebas dari narkoba.

"Ini (oknum polisi yang mengonsumsi narkoba) merupakan hasil tes urine secara acak. Kita akan mendalami kasus narkoba itu berasal dari mana," kata dia.

Sementara itu, sesuai dengan catatan polres, dalam sebulan terakhir ini telah dilakukan kegiatan tes urine secara acak di kantor-kantor polsek. Polres telah membuktikan 15 anggota polsek di tiga wilayah terbukti mengkonsumsi narkoba.

Di antaranya adalah lima anggota Polsek Pedes dan sembilan anggota Polsek Rengasdengklok serta seorang anggota Polsek Cikampek.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017