Banjarmasin (ANTARA News) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, berhasil melakukan penyitaan terhadap 8.000 bungkus rokok yang diduga menggunakan cukai palsu.

"Ribuan bungkus rokok itu kami sita dari gudang ekspidisi PT Lintas Jawa yang berlokasi di sekitar kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Kompol Susilawati di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, penyitaan terhadap rokok bertuliskan Armour Black itu dilakukan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WITA.

"Sebanyak 10 koli rokok cukai palsu itu diperkirakan baru datang di gudang ekspidisi Lintas Jawa, dan kami dapat informasi kemudian langsung melakukan penyitaan," ucap Kapolsek yang akrab dengan awak media itu.

Susi sapaan akrab Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut terus mengatakan, ribuan rokok itu didatangkan dari Surabaya dan setelah dicek penerimanya juga tidak tercantum atau tidak jelas sehingga disita dan dijadikan sebagai barang temuan tak bertuan.

Kemungkinan rokok-rokok itu mau diedarkan di wilayah Kalsel, tapi berhasil digagalkan sebelum diambil oleh penerima atau pemiliknya.

"Kami meminta kerja samanya dengan pihak ekspidisi apabila ditemukan barang-barang yang dicurigai atau ilegal silahkan langsung hubungi Polsek," tutur wanita yang belum genap satu minggu menjabat sebagai Kapolsek itu.

Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian itu juga mengatakan, selanjutnya ribuan bungkus rokok yang diduga menggunakan cukai palsu itu akan diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin.

"Rokok-rokok ini akan kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai guna proses selanjutnya sebagai instansi yang berwenang itu menangani masalah cukai," ujar wanita hijaber itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017