Bekasi (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan KH Noer Alie Kalimalang menyusul adanya pembangunan ramp off atau jalur keluar Tol Layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu mulai Senin (24/7) pagi.

"Lokasinya berada di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat dekat Jembatan Caman," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, ruas jalan itu nantinya akan digunakan untuk pengendara yang mengarah ke Bekasi saja, sementara pengendara yang mengarah ke Jakarta akan dialihkan ke Jalan Inspeksi Kalimalang yang berada di sisi selatan Kalimalang.

"Panjang pengalihan arus ini kurang lebih sejauh 600 meter," katanya.

Yayan mengatakan, pengendara yang datang dari arah Bekasi menuju Jakarta Timur akan dibelokkan ke arah kiri melewati jembatan Caman.

"Saat di jembatan itu, arus kendaraan akan dibelokan ke arah kanan menuju sisi selatan Jalan Inspeksi Kalimalang sampai Jembatan 4 atau Kincan," katanya.

Di jembatan Kincan, arus kendaraan akan kembali dibelokan melintasi Jalan KH Noer Alie.

Menurut Yayan, pengalihan arus ini dilakukan agar tidak ada kepadatan kendaraan di titik pembangunan ramp off mengingat selama ini koridor itu dipenuhi alat berat dan sejumlah material pendukung konstruksi bangunan.

"Rambu atau petunjuk arah sudah kita buat dan tinggal dipasang saja saat dini hari. Ada 30 petugas Dinas Perhubungan dan sejumlah personel kepolisian yang dikerahkan sebagai pemandu arah pengendara," katanya.

Yayan memastikan, sisi selatan Kalimalang telah siap dilalui, karena pemerintah telah membangun jalan itu sejak 2015.

"Apalagi jalan itu dibuat dari coran beton yang dilapisi aspal, sehingga kontur jalannya mulus. Ruas jalannya juga lebar, kurang lebih 14 meter dan bisa dilewati oleh dua mobil sekaligus," katanya.

Yayan menambahkan, pihaknya belum mengetahui kapan pembangunan ramp off itu selesai dilakukan.

"Pengalihan arus diberlakukan sampai ramp off selesai. Kita belum tahu kapan selesainya, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat sebagai pemegang proyek," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017