Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Penegak Amanat Nasional (DPP BM PAN) berpendapat sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlalu reaktif terhadap aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada tim kampanyenya pada pilpres tahun 2004 dan sangat berharap SBY menahan diri . "Sebagai Presien, seharusnya lebih bijak dan menahan diri agar polemik ini tidak berkepanjangan dan kalau perlu diselesaikan secara hukum dan politik," kata salah seorang Ketua DPP BM PAN, Raji N Sitepu dalam siaran pers yang diterima ANTARA News, Sabtu. Lebih jauh Sitepu meminta kepada SBY untuk membuktikan kalau memang merasa difitnah. Pengakuan Amin Rais telah membuka mata masyarakat mengenai adanya aliran dana siluman yang mengucur kepada kanditat presiden dalam pemilihan presiden tahun 2004. Tanpa diduga sama sekali, ucap Raji, Presiden menyatakan dengan jelas bahwa apa yang dilakukan Amin merupakan fitnah bagi dirinya. Padahal dalam pernyataan Amin tidak pernah disinggung nama-nama penerima dana DKP. Amien Rais sendiri mengaku menerima dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP)) sekitar Rp200 juta dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Mantan Ketua Umum DPP_PAN tersebut menyebut-nyebut para capres dan cawapres juag menerima dana tersebut. Adi Wicaksono yang juga Wakil Sekjen DPP BM PAN minta DPR agar menggunakan hak interpelasi kepada Presiden berkaitan dengan indikasi mengalirnya dana DKP ke Capres Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla. Ia juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dana aliran DKP ke pasangan calon presiden lainnya. "Kasus ini sebenarnya bisa digunakan SBY untuk menunjukkan kepada publik komitmen terhadap pemberantasan KKN. Tetapi justru SBY terkesan menutup-nutupi persoalan DKP ini dan justru membuat persoalan baru dengan sikap reaktif. Jadi wajar jika terkesan pemberantasan KKN selama ini masih tebang pilih," kata Lukman Budiman Ketua DPP BM PAN. DPP BM PAN dalam siaran pers tersebut meminta seluruh persoalan hukum hendaknya diselesaikan secara hukum dan ada pun yang menyangkut masalah politik diselesaikan dengan cara politik juga.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007