Washington (ANTARA News) - Badan keamanan transportasi Amerika Serikat (AS) pada Senin menyatakan telah mencabut larangan penumpang membawa barang elektronika besar seperti komputer jinjing (laptop) dalam pesawat Saudi Arabian Airlines yang melakukan penerbangan menuju AS, maskapai terakhir yang kena pembatasan itu.

Pada Maret, pihak berwenang AS memberlakukan larangan membawa komputer jinjing dan barang elektronika besar lainnya di dalam kabin pesawat, kebanyakan dialamatkan ke penumpang sembilan maskapai penerbangan, yang sebagian besar merupakan maskapai penerbangan Timur Tengah, guna menangkal risiko ancaman peledak tersembunyi.

Bulan lalu para pejabat mengumumkan persyaratan keamanan baru untuk semua maskapai penerbangan dan telah mencabut larangan terhadap beberapa maskapai penerbangan, karena mereka telah meningkatkan standar keamanan.

Juru bicara badan keamanan transportasi AS James Gregory mengatakan bahwa pemerintah AS telah mencabut larangan terhadap maskapai Saudi Arabian Airlines di hub utama mereka di Bandar Udara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada Senin.

Pejabat pemerintah AS juga akan mengunjungi Bandar Udara Internasional Khalid Riyadh pada akhir pekan ini untuk memastikan kepatuhan penerapan persyaratan keamanan di sana, kata James Gregory sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Pada Kamis, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengeluarkan pembaruan petunjuk untuk maskapai penerbangan di seluruh dunia, dalam menanggapi permintaan penjelasan mengenai langkah-langkah keamanan penerbangan baru yang diterapkan AS. Pembaruan petunjuk itu mulai berlaku pada akhir pekan ini.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa mereka dapat memberlakukan larangan baru jika maskapai tidak melakukan peningkatan standar keamanan.

Pejabat Eropa dan AS mengatakan maskapai penerbangan memiliki waktu hingga 19 Juli untuk mengganti alat pelacak peledak dan waktu 120 hari untuk memenuhi standar keamanan, termasuk pengetatan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat terbang.

Langkah-langkah keamanan baru tersebut meliputi pengetatan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat terbang di bandar udara luar negeri, peningkatan keamanan di dalam pesawat terbang dan di area penumpang serta peningkatan pemeriksaan dengan anjing pelacak.

Langkah tersebut diberlakukan pada 325.000 penumpang pesawat pada 2000 penerbangan komersial yang setiap hari tiba di AS, pada 180 maskapai dari 280 bandar udara di 105 negara.

Kelompok maskapai penerbangan, termasuk Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), mengkritik persyaratan baru tersebut melalui surat pada 14 Juli yang dialamatkan kepada pejabat AS.

IATA mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut adalah perubahan mendasar yang jauh dari pendekatan berbasis risiko dan menambahkan bahwa akan sangat sulit untuk memenuhi tenggat waktu, karena kurangnya ketersediaan peralatan pemeriksaan dan sumber daya.

Juru bicara badan keamanan transportasi AS Lisa Farbstein membela langkah keamanan baru tersebut, dengan mengatakan bahwa persyaratan yang diumumkan pada Juni ditujukan untuk menghindari perluasan larangan membawa barang elektronik ke pesawat.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan maskapai penerbangan selama berbulan-bulan untuk terus memberikan informasi terkait masalah keamanan.

"Seperti yang kita lihat, ancaman terus berlanjut, kami akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan penerbangan global dalam memperluas keamanan lebih jauh lagi," katanya lewat surel.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah "melacak jaringan ancaman terhadap penerbangan komersial."(T.KR-AMQ)

(Baca: Larangan laptop di pesawat tujuan AS dicabut, kata Emirates dan Turkish)

(Baca:Turkish Airlines: AS akan cabut larangan bawa laptop ke pesawat)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017