Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner baru Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berjanji mengupayakan agar anggaran lembaganya tetap tidak mengandalkan anggaran negara, dengan menerapkan efisiensi besar-besaran di tubuh regulator sektor finansial tersebut.

Pernyataan Wimboh tersebut disampaikan usai sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis, mengenai strategi yang akan dia lakukan untuk mencegah OJK mengalami defisit anggaran setelah lembaga tersebut hanya mengandalkan pendanaan dari iuran industri pada tahun ini.

"Kami belum tahu internal, tapi kami akan mendorong efisiensi. Kita lihat nanti seberapa jauh kita bisa melakukan efisiensi," ujar dia setelah sidang paripurna yang mengesahkan terpilihnya dia dan enam anggota DK OJK lainnya.

Wimboh mengatakan dirinya akan mengadakan langsung rapat internal bersama enam anggota DK OJK terpilih pada 21 Juli 2017 setelah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).

Maka dari itu, dia juga masih enggan merinci upaya efisiensi yang akan dia lakukan, sebelum konsolidasi internal pasca-pelantikan.

"Terlalu dini itu saya jelaskan, semaksimal mungkin ya tidak (dari APBN)," ujar dia.

Rapat internal OJK pada 21 Juli itu juga akan menentukan posisi enam anggota DK OJK untuk bidang tugas masing-masing.

Sebelumnya, Anggota DK OJK Nelson Tampubolon di Bursa Efek Indonesia menegaskan tidak ada kekhawatiran pada tubuh OJK tentang kemungkinan defisit anggaran. Dia mengatakan OJK masih bekerja keras untuk menuntaskan tugas sebelum masa pergantian pimpinan.

Dia juga mengatakan jika terjadi defisit, terdapat opsi lain yang disiapkan untuk membantu pendanaan OJK.

"Jangan terlalu ketakutan besar. OJK harus bekerja dengan baik, sumber pungutan akan terbuka, Akan ada opsi APBN. Kita lihat situasi nanti. Jangan jadi isu yang dibesar-besarkan, pasti ada solusinya," ujar dia.

Sesuai UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 34 anggaran OJK memang dapat bersumber dari APBN dan pungutan dari sektor jasa keuangan. Pada 2016, OJK sudah mencoba untuk mengandalkan anggaran yang sepenuhnya dari pungutan terhadap industri.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017